Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Jumat, 18 November 2011

Jumat, 18 November 2011

Kriteria Pimpinan KPK Versi PKS

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya kriteria tertentu dalam memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah digodok Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dikatakan menyusul akan digelarnya fit and propert test delapan calon pimpinan KPK, Senin (21/11/2011), oleh Komisi III DPR RI.

Ketua Kelompok Kerja Fraksi PKS Komisi III Aboe Bakar Al Habsy menjelaskan, para pimpinan KPK harus memiliki konsentrasi penuh dalam bekerja dan tidak memiliki beban persoalan hukum maupun moral masa lalu.

"KPK tidak boleh dipimpin oleh profil yang cenderung retoris dan politis. Kita perlu profil penegak hukum yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi," kata Aboe Bakar melalui pesan singkat, Jumat (18/11/2011).

Aboe Bakar menambahkan, pimpinan KPK harus mampu bekerja dalam tim lantaran KPK merupakan lembaga yang kepemimpinannya kolektif kolegial.

"Harus dihindari profil one man show," kata dia.

Para pimpinan KPK, lanjut ketua DPP PKS itu, juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang handal, mampu menjalin hubungan baik dengan lembaga penegak hukum lain. Hal itu penting lantaran pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK.

Syarat lain, lanjut dia, pimpinan KPK harus menguasai fungsi manajerial dengan baik agar bisa menjalankan fungsi supervisi. Pasalnya, banyak kasus korupsi disupervisi ke Kepolisian atau Kejaksaan yang harus dikelola dengan baik.

"Hal ini diharapakan akan dapat mendorong kemampuan penyelesaian kasus korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan sehingga akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada dua lembaga ini," pungkas Aboe Bakar.

Seperti diberitakan, Komisi III akan memulai fit and propert test delapan calon pimpinan KPK, Senin (21/11/2011). Mereka yakni Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husein, dan Zulkarnaen. Dalam satu hari hanya akan diuji satu calon. Hal itu agar proses fit and propert test lebih mendalam dibanding proses di Pansel KPK.

sumber:
"http://nasional.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates