Jakarta, 27/11/2011 – Membaca rencana pemerintah hendak melakukan impor gula 300.000 ton hingga 500.000 ton di awal tahun depan menghancurkan harapan anggota komisi IV DPR RI, Ma’mur Hasanuddin, akan keberpihakan pemerintah di sektor perdagangan terhadap kesejahteraan Petani. Ma’mur menganggap kebijakan impor yang dilakukan menteri perdagangan yang sekarang ternyata sama saja dengan menteri Marie ketika menjadi Mendag.
Rasa penyesalan Ma’mur bertambah-tambah ketika mengingat menteri perdagangan saat ini diperkuat oleh wakil menteri yang selama ini dikenal berpihak pada petani dan nelayan. Namun pada kenyataannya sekarang, stigma berpihaknya Wamendag yang pribadinya dikenal pro petani akan segera hilang.
“Rakyat Indonesia tidak akan kelaparan dan tidak pula mengalami guncangan ekonomi yang begitu berat jika negeri ini mengalami kekurangan gula selama 3 bulan”, tukas Ma’mur.
Lebih lanjut Ma’mur menjelaskan, biasanya pemerintah memberkan izin sejumlah BUMN untuk impor pada bulan Januari 2011 hingga April. Alasan yang selalu dipakai adalah untuk menutupi kekurangan pasokan gula di dalam negeri sebelum musim giling periode Januari-April 2011.
Terkait dengan berpihaknya pemerintah pada petani tebu seharusnya dilakukan secara maksimal. Pasalnya, tebu merupakan sektor perkebunan dimana sistem kelembagaannya sangat ideal buat petani. Sangat berbeda dengan sektor perkebunan lainnya seperti kakao atau kelapa sawit dimana kelembagaannya dikuasai oleh raksasa-raksasa perusahaan.
Untuk itu Ma’mur meminta kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Perdagangan agar meninjau ulang kebijakan impor gula yang dilakukan secara ritual tahunan di 3 bulan pertama tiap tahunnya.
“Cobalah pemerintah tidak impor gula, sebagai bukti berpihaknya pemerintah kepada petani. Kami yakin, akibat tidak impor gula, rakyat tidak akan kelaparan. Saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakannya, jangan berpikir mencari keuntungan semata”, pungkas Ma’mur Hasanuddin.
sumber: http://pk-sejahtera.org
Senin, 28 November 2011
Senin, 28 November 2011
0 komentar:
Posting Komentar